Selasa, 05 November 2013
Diberitahukan bahwa Program G to G Korea hanya dilakukan oleh BNP2TKI,
kepada seluruh calon/TKI Program G to G Korea untuk tidak menanggapi
ataupun merespon dalam bentuk apapun tindakan yang dilakukan oleh
oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) / Kepala BNP2TKI /
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah untuk menarik biaya baik
langsung maupun tidak langsung kepada peserta (Direktur Pelayanan
Penempatn Pemerintah, Dr Haposan Saragih M Agr).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar