Selasa, 05 November 2013

Diberitahukan bahwa Program G to G Korea hanya dilakukan oleh BNP2TKI, kepada seluruh calon/TKI Program G to G Korea untuk tidak menanggapi ataupun merespon dalam bentuk apapun tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) / Kepala BNP2TKI / Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah untuk menarik biaya baik langsung maupun tidak langsung kepada peserta (Direktur Pelayanan Penempatn Pemerintah, Dr Haposan Saragih M Agr).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar